Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang akan melanda sebagian besar wilayah Indonesia selama periode 26 Agustus hingga 1 September 2024. Fenomena ini diperkirakan akan membawa dampak signifikan, mulai dari hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang hingga potensi gelombang tinggi di perairan Indonesia.
Berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini, BMKG mengidentifikasi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap potensi cuaca ekstrem ini. Di antaranya adalah adanya pola sirkulasi angin yang kompleks dan aktif di wilayah Indonesia. Kondisi ini diperkuat oleh suhu muka laut yang masih hangat di sebagian besar perairan Indonesia, yang memicu peningkatan suplai uap air ke atmosfer.
Selain itu, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang aktif di fase 7 juga turut memberikan andil dalam meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia, khususnya di bagian barat dan tengah. Aktivitas gelombang atmosfer ekuatorial, seperti gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial, juga teridentifikasi aktif, yang semakin memperkuat potensi cuaca ekstrem tersebut.
BMKG memprediksi beberapa wilayah di Indonesia akan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Potensi gelombang tinggi juga diprediksi akan terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia. Ketinggian gelombang laut dapat mencapai lebih dari 2.5 meter di perairan Samudra Hindia barat Aceh hingga selatan Nusa Tenggara Barat, perairan selatan Jawa hingga Pulau Sumba, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali hingga Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, dan Samudra Hindia selatan Bali hingga Nusa Tenggara Timur.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi dampak cuaca ekstrem ini. Bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, banjir bandang, genangan air, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin dapat terjadi sewaktu-waktu. Nelayan dan operator kapal juga dihimbau untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
BMKG terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan akan memberikan informasi terkini secara berkala. Masyarakat diharap untuk mengikuti perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG melalui berbagai kanal komunikasi resmi.
Keselamatan dan kewaspadaan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem ini. Dengan informasi yang akurat dan tindakan pencegahan yang tepat, diharapkan dampak negatif dari cuaca ekstrem dapat diminimalisir.
Persiapan yang matang sangat penting dalam menghadapi cuaca ekstrem. Pastikan drainase di sekitar rumah berfungsi dengan baik untuk mencegah genangan air. Periksa juga kondisi pohon di sekitar rumah dan pangkas ranting yang rapuh untuk menghindari risiko pohon tumbang.
Saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang, hindari berada di luar ruangan atau di bawah pohon besar. Jika sedang berada di perjalanan, cari tempat berlindung yang aman dan tunggu hingga cuaca membaik. Perhatikan juga informasi terkini dari BMKG dan pihak berwenang setempat.

Kategori: hukum, korupsi, kriminal, politik
Tag:Banten, bill, blackout, central java, citizen lawsuit, constitutional court, court, democracy, dpr, electricity, emergency, ganjar pranowo, government, house of representatives, Indonesia, jabodetabek, jakarta, jakarta blackout, jakarta power outage, judicial review, law, law revision, lawmaking, legal, legislation, listrik, maintenance, pemadaman listrik, perbaikan, pln, politics, power outage, rolling blackouts, supreme court, west java