Jurnalis Diduga Dianiaya Polisi Saat Demo May Day di Semarang
Seorang jurnalis di Semarang dilaporkan mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa Hari Buruh (May Day). Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi ketika jurnalis yang bersangkutan sedang melakukan peliputan demonstrasi buruh di wilayah Semarang. Saat itu, terjadi kericuhan antara massa aksi dengan aparat kepolisian.
Jurnalis tersebut mengklaim bahwa dirinya telah menunjukkan identitas pers dan menjelaskan sedang bertugas meliput. Namun, ia tetap mengalami tindakan represif dari oknum kepolisian. Kekerasan yang dialaminya diduga berupa pemukulan dan perlakuan kasar lainnya.
Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kejadian ini dan menindak tegas pelaku kekerasan. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan harus dihindari.
Kejadian ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan masyarakat sipil. Mereka mendesak agar aparat kepolisian dapat menghormati hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya dan menjamin keamanan mereka saat meliput aksi unjuk rasa atau kejadian lainnya.
Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Oleh karena itu, perlindungan terhadap jurnalis menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Kategori: hukum, kriminalitas, media, nasional, peristiwa
Tag:demo, demonstrasi, jurnalis, kekerasan, May Day, polisi, semarang, unjuk rasa