Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) II Semarang di Jalan MT Haryono mengalami peningkatan jumlah kunjungan wajib pajak. Antrean panjang terlihat di berbagai loket pelayanan. Hal ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat akan penindakan kendaraan bermotor yang tidak terdaftar atau tidak memiliki dokumen lengkap.
Banyak wajib pajak yang mengaku sengaja datang untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar terhindar dari razia dan sanksi. Mereka khawatir kendaraannya akan ditilang jika kedapatan beroperasi tanpa dokumen yang sah.
Petugas Samsat menyebutkan bahwa peningkatan jumlah wajib pajak ini merupakan hal yang positif, menandakan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan. Meskipun demikian, petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak menunggu hingga mendekati masa berlaku STNK untuk melakukan perpanjangan, sehingga bisa menghindari antrean panjang dan penumpukan di kantor Samsat.
Pihak Samsat juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, seperti pembayaran online, untuk mempermudah proses perpanjangan STNK.
Peningkatan kunjungan ke Samsat II Semarang ini menunjukkan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kendaraan yang lengkap dan selalu taat membayar pajak.
