Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memastikan dua anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga sipil akan diproses hukum. Kedua oknum polisi tersebut saat ini telah ditahan di tempat khusus dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang.
“Kasusnya sedang ditangani oleh Propam. Keduanya sudah ditahan di tempat khusus,” ujar Irwan di Semarang.
Irwan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Ia menyatakan akan memproses hukum kedua anggota tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang mencoreng nama institusi. Siapapun yang melanggar hukum akan ditindak tegas,” tegasnya.
Irwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami pemerasan atau tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh oknum polisi. Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Laporkan saja jika ada oknum yang melakukan tindakan melawan hukum. Kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
