Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduga orang yang memukul jurnalis di Semarang, Jawa Tengah, bukanlah ajudannya. Ia menduga pelaku merupakan anggota tim pendamping yang saat itu bertugas.
“Saya cek informasi awal memang bukan ajudan. Itu adalah tim yang mendampingi,” ujar Listyo di Jakarta, Minggu (6/4/2025).
Listyo menegaskan, pihaknya akan memproses hukum pelaku pemukulan jika terbukti melakukan penganiayaan. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus ini.
“Kalau memang terbukti, kita proses hukum,” tegasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengatakan Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pemukulan jurnalis saat meliput kegiatan kunjungan Kapolri di Semarang, Jumat (5/4/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden tersebut.
“Kita sudah periksa beberapa saksi, termasuk anggota yang ada di lokasi,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa rekaman video yang beredar di media sosial untuk mengidentifikasi pelaku pemukulan. Ia berharap proses investigasi dapat segera rampung dan hasilnya segera diumumkan kepada publik.

Kategori: hukum, keamanan, kriminal
Tag:ajudan, hukum, investigasi, jurnalis, kapolri, kekerasan terhadap jurnalis, pengamanan, penganiayaan, propam, semarang, tim pendamping, tim pendukung