Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan ajudannya yang diduga melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap seorang wartawan di Semarang. Peristiwa ini terjadi saat wartawan tersebut tengah bertugas meliput kegiatan kunjungan Kapolri.
Jenderal Sigit menyatakan penyesalannya atas insiden yang terjadi. Ia memastikan bahwa ajudan yang terlibat telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Kapolri menekankan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menjamin proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci kronologi kejadiannya, Kapolri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Hal ini menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menangani kasus ini dan menjaga kebebasan pers.

Kategori: hukum, keamanan, kriminal
Tag:ajudan, intimidasi, kapolri, kekerasan terhadap wartawan, kepolisian, penyelidikan, permintaan maaf, permohonan maaf, propam, semarang