Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang diduga dilakukan oleh ajudannya terhadap seorang wartawan di Semarang. Ajudan tersebut diduga melakukan pemukulan dan intimidasi saat wartawan tersebut tengah meliput kegiatan kunjungan Kapolri.
Insiden ini terjadi ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kapolri dengan tegas menyatakan penyesalannya atas kejadian ini dan memastikan bahwa ajudan yang terlibat telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjamin proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat ditoleransi.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan pentingnya menghormati tugas dan peran pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kapolri juga menyampaikan apresiasinya kepada insan pers atas peran aktifnya dalam mengawal kinerja kepolisian.

Kategori: hukum, keamanan, kriminal
Tag:ajudan, intimidasi, kekerasan terhadap wartawan, kepolisian, permintaan maaf, propam, semarang