Sebuah tempat karaoke di Kota Semarang disegel oleh pihak kepolisian. Penyegelan ini dilakukan karena tempat hiburan tersebut diduga menyediakan layanan prostitusi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyegelan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di tempat karaoke tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi yang diduga beroperasi di tempat karaoke tersebut.
Penyegelan tempat karaoke ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui sampai kapan tempat karaoke tersebut akan disegel. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik prostitusi ini.

Kategori: berita, kriminal
Tag:hukum, karaoke, penggerebekan, penyegelan, polisi, prostitusi, semarang