Berkas perkara kasus penembakan seorang siswa SMK di Semarang oleh oknum anggota kepolisian telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Semarang. Kasus ini segera disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang, I Dewa Ayu Putra membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah lengkap. Pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian.
Tersangka oknum polisi tersebut dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang dikenakan antara lain tentang penganiayaan dan penyalahgunaan senjata api.
Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang untuk proses persidangan. Jaksa Penuntut Umum telah siap dengan dakwaan yang akan dibacakan dalam persidangan nanti.
Peristiwa penembakan ini terjadi beberapa waktu lalu dan sempat menjadi perhatian publik. Publik menantikan proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini.

Kategori: hukum, kriminal
Tag:hukum, kekerasan, kriminal, Penembakan, pengadilan, penganiayaan, polisi, semarang, senjata api, siswa, siswa smk, smk