Warga Semarang Diminta Laporkan Kerusakan Fasilitas Umum

Warga Semarang Diminta Laporkan Adanya Kerusakan Fasilitas Umum

Pemerintah Kota Semarang mengimbau warganya untuk aktif melaporkan kerusakan fasilitas umum melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan menjaga kenyamanan bersama. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Si Dilan, website lapor.go.id, atau media sosial Pemerintah Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Hadiri Silaturahmi Bersama FKUB Kota Semarang

Kapolrestabes Semarang Hadiri Silaturahmi Bersama FKSB

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menghadiri kegiatan silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan komunikasi antar umat beragama di Kota Semarang. Irwan Anwar menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, khususnya menjelang tahun politik.

Puncak Arus Mudik Lebaran: 70 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat Tol Semarang

Puncak Arus Mudik Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat Jalan Tol Semarang – Indoraya News

Lonjakan arus mudik Lebaran diprediksi terjadi pada H-2 dan H-1. Sekitar 70 ribu kendaraan diperkirakan akan melewati jalan tol Semarang, khususnya di Gerbang Tol Kalikangkung. Berbagai antisipasi dilakukan untuk menghadapi lonjakan tersebut, termasuk rekayasa lalu lintas dan penambahan petugas.

Kemenag Tetapkan 185 Guru Besar, Sekjen: Jadilah Rujukan Otoritatif

Harus Berperan Jadi Rujukan Otoritatif – Halo Semarang

Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 185 guru besar dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Sekjen Kemenag, Prof. Nizar Ali, mendorong para guru besar baru untuk menjadi rujukan dan berperan aktif dalam pengembangan keilmuan dan penyelesaian masalah keagamaan di Indonesia.

Tarif Tol Semarang-Demak 2025 untuk Golongan I

3 Tempat Sahur di Semarang 2025 yang Menjadi Rekomendasi Warga Lokal - Kumparan

Tarif tol Semarang-Demak untuk kendaraan golongan I diperkirakan Rp1.125 per kilometer pada tahun 2025. Ini berarti untuk jarak tempuh total 27 kilometer, pengguna kendaraan golongan I akan membayar sekitar Rp30 ribu. Tarif ini masih perkiraan dan bisa berubah sewaktu-waktu.