Wali Kota Semarang Mangkir 4 Kali Panggilan KPK, Kini Dirawat di RS

Mbak Ita Wali Kota Semarang 4 Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Kini Berdalih Dirawat di RS

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah empat kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, ia dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit, menjadikannya alasan terbaru ketidakhadirannya dalam pemeriksaan KPK.

Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Mangkir dari KPK

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Termasuk Wali Kota

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, kembali memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, sementara suaminya, Alwin Basri, mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Wali Kota Semarang Mangkir Panggilan KPK karena Sakit

Alasan Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia sedang sakit dan telah mengirimkan surat keterangan dokter kepada KPK. KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Dirawat

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut dikarenakan ia sedang menjalani perawatan medis.

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Absen Panggilan KPK karena Dirawat

Respons Walkot Semarang Saat Ditanya Alasan 3 Kali Absen Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pada Senin (8/5). Alasan ketidakhadirannya adalah karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ini merupakan kedua kalinya Mbak Ita, sapaan akrabnya, absen dari panggilan KPK.