Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Absen Panggilan KPK karena Dirawat

Respons Walkot Semarang Saat Ditanya Alasan 3 Kali Absen Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pada Senin (8/5). Alasan ketidakhadirannya adalah karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ini merupakan kedua kalinya Mbak Ita, sapaan akrabnya, absen dari panggilan KPK.

3 Pencuri Mobil di Semarang Dibekuk, Sempat Tabrak Petugas Saat Penangkapan

3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas

Tiga anggota komplotan pencurian mobil di Semarang berhasil ditangkap polisi. Dalam upaya penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan dan menabrak petugas. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri. Komplotan ini diduga telah beraksi di beberapa lokasi di Kota Semarang dan sekitarnya.

Wali Kota Semarang Kembali Dipanggil KPK Setelah 4 Kali Absen

Hakim Tolak Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita, Status Tersangka KPK Sah

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini setelah sebelumnya mangkir sebanyak empat kali. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. KPK berharap Wali Kota Semarang kooperatif dan memenuhi panggilan kali ini.

Gugatan Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka KPK Sah

Gugatan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka K

Pengadilan Negeri Semarang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka sah dan berdasar alat bukti yang cukup. Dengan putusan ini, KPK dapat melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Koruptor Pelesiran di Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Tepergok Jajan di Resto, Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Seorang narapidana korupsi yang seharusnya menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang, ketahuan pelesiran di luar penjara. Akibat pelanggaran tersebut, narapidana yang tidak disebutkan identitasnya itu kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan yang lebih ketat.

Koruptor di Semarang Dipindah ke Nusakambangan Setelah Ketahuan Pelesiran

Tepergok Jajan di Resto, Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Seorang narapidana korupsi di Lapas Kedungpane Semarang dipindahkan ke Nusakambangan setelah diketahui pelesiran. Sanksi ini diberikan karena yang bersangkutan melanggar aturan izin berobat. Kalapas Kedungpane menegaskan tidak ada toleransi bagi narapidana yang menyalahgunakan izin. Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan serta ketertiban di Lapas Kedungpane.