Mahasiswa Semarang Dipukul dan Ditangkap saat Demo Tolak UU TNI

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Sejumlah mahasiswa di Semarang mengalami kekerasan fisik dan penangkapan oleh aparat saat menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Mereka ditangkap karena dianggap melakukan aksi di luar batas waktu yang ditentukan. Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah terhadap revisi UU TNI yang dianggap kontroversial.

Lima Peserta Demo Tolak RUU TNI di Semarang Ditangkap

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Lima orang peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ditangkap oleh aparat kepolisian di Semarang. Mereka diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan melawan petugas saat aksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cat semprot dan spanduk. Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Five individuals were arrested during a protest against revisions to the Indonesian Military (TNI) Law in Semarang, Central Java. Police dispersed the demonstration, citing concerns about unauthorized road closures and public disorder. Protesters voiced concerns that the revisions grant excessive power to the military.

Rencana Demo Besar-besaran Mahasiswa di Semarang Tolak Pengesahan UU

Rencana Demo Besar-besaran Mahasiswa di Semarang Hari Ini, Tolak Pengesahan RUU TNI

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang berencana menggelar demonstrasi besar-besaran hari ini. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang yang dinilai kontroversial. Mereka akan menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Jawa Tengah.