Didakwa Korupsi Rp 8,9 Miliar, Eks Wali Kota dan Suami Tidak Keberatan
Mantan Wali Kota Semarang dan suaminya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai Rp 8,9 miliar. Keduanya menyatakan tidak keberatan dengan dakwaan tersebut.
Mantan Wali Kota Semarang Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi
Mantan Wali Kota Semarang, yang dikenal dengan inisial Mbak Ita, hari ini menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Didakwa Terima Suap Rp 9 Miliar
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, didakwa menerima suap senilai Rp 9 miliar terkait dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Mantan Wali Kota Semarang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2 Miliar
Mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar selama masa jabatannya.
Sidang Perdana Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Digelar Terkait Kasus Korupsi
Mantan Wali Kota Semarang dan suaminya menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mereka. Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting di daerah.
Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Tampil Kompak Berbatik Jelang Sidang Perdana
Mantan Wali Kota Semarang, bersama suaminya, terlihat kompak mengenakan batik saat menghadiri Pengadilan Tipikor Semarang menjelang sidang perdana.
Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, Tersenyum dalam Sidang Perdana
Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, menunjukkan sikap tenang dengan melempar senyum saat menghadiri sidang perdana terkait dugaan kasus yang menjeratnya.
Wali Kota Semarang dan Suami Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Wali Kota Semarang dan suaminya menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus suap di Pengadilan Negeri Semarang. Sidang ini menjadi babak baru dalam proses hukum yang melibatkan keduanya.
Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Semarang Gandeng Paralegal Muslimat NU
Pemerintah Kota Semarang melibatkan paralegal dari Muslimat NU untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
Izin Galian C Longsor di Semarang Kedaluwarsa Saat Kejadian
Izin operasi galian C di lokasi longsor Semarang ternyata sudah tidak berlaku saat kejadian.