Demo Tolak RUU TNI Ricuh di Semarang, 5 Demonstran Ditangkap Polisi
Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Semarang berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara demonstran dan aparat kepolisian, mengakibatkan penangkapan lima orang demonstran. BEM Universitas Semarang mengecam tindakan represif aparat dan menuntut pembebasan demonstran. Mereka menilai RUU TNI berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.
Sopir Mobil Komando Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Semarang Mengaku Tak Tahu Menahu
Seorang sopir mobil komando dalam demonstrasi penolakan Perppu Cipta Kerja di Semarang mengaku tidak tahu menahu soal isi tuntutan. Ia hanya diminta mengantar mobil ke lokasi demonstrasi.
Mahasiswa Semarang Dipukul dan Ditangkap saat Demo Tolak UU TNI
Sejumlah mahasiswa di Semarang mengalami kekerasan fisik dan penangkapan oleh aparat saat menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Mereka ditangkap karena dianggap melakukan aksi di luar batas waktu yang ditentukan. Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah terhadap revisi UU TNI yang dianggap kontroversial.
Mahasiswa Kecewa RUU TNI Disahkan, Akan Gelar Demo Besar-besaran
Kekecewaan mahasiswa atas pengesahan RUU TNI memicu rencana demonstrasi besar-besaran. Mereka menilai pengesahan RUU tersebut terburu-buru dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Beberapa poin krusial dalam RUU TNI yang disoroti antara lain terkait penempatan TNI di kementerian/lembaga, masa jabatan Panglima TNI, serta isu peradilan militer.
Lima Peserta Demo Tolak RUU TNI di Semarang Ditangkap
Lima orang peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ditangkap oleh aparat kepolisian di Semarang. Mereka diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan melawan petugas saat aksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cat semprot dan spanduk. Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Demo Penolakan RUU TNI di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Semarang berakhir ricuh. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi yang mencoba menerobos barikade pengamanan.
Empat Orang Diamankan Terkait Aksi Unjuk Rasa di Semarang
Polrestabes Semarang mengamankan empat orang terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di Kota Semarang. Mereka diamankan karena diduga melakukan pelanggaran hukum selama aksi demonstrasi berlangsung. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dan kemungkinan adanya provokasi. Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan penolakan kenaikan harga BBM.
Aliansi BEM Semarang Demo di DPRD Jateng, Minta UU TNI Dicabut
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang TNI yang baru disahkan karena dinilai kontroversial dan berpotensi merugikan masyarakat sipil.
Polisi Jelaskan Penangkapan Peserta Demo Tolak UU TNI di Semarang
Polisi memberikan klarifikasi terkait penangkapan peserta demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di Semarang. Mereka menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hukum.
Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang
Five individuals were arrested during a protest against revisions to the Indonesian Military (TNI) Law in Semarang, Central Java. Police dispersed the demonstration, citing concerns about unauthorized road closures and public disorder. Protesters voiced concerns that the revisions grant excessive power to the military.