Demo Tolak RUU TNI Ricuh di Semarang, 5 Demonstran Ditangkap Polisi

Demo Tolak RUU TNI Ricuh, BEM Semarang Sebut 5 Demonstran Ditangkap | Berita Terkini, Independen, Terpercaya

Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Semarang berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara demonstran dan aparat kepolisian, mengakibatkan penangkapan lima orang demonstran. BEM Universitas Semarang mengecam tindakan represif aparat dan menuntut pembebasan demonstran. Mereka menilai RUU TNI berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.

Mahasiswa Semarang Dipukul dan Ditangkap saat Demo Tolak UU TNI

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Sejumlah mahasiswa di Semarang mengalami kekerasan fisik dan penangkapan oleh aparat saat menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Mereka ditangkap karena dianggap melakukan aksi di luar batas waktu yang ditentukan. Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah terhadap revisi UU TNI yang dianggap kontroversial.

Mahasiswa Kecewa RUU TNI Disahkan, Akan Gelar Demo Besar-besaran

Kecewa RUU TNI Disahkan, Mahasiswa Akan Gelar Demo Besar-besaran di Semarang

Kekecewaan mahasiswa atas pengesahan RUU TNI memicu rencana demonstrasi besar-besaran. Mereka menilai pengesahan RUU tersebut terburu-buru dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Beberapa poin krusial dalam RUU TNI yang disoroti antara lain terkait penempatan TNI di kementerian/lembaga, masa jabatan Panglima TNI, serta isu peradilan militer.

Lima Peserta Demo Tolak RUU TNI di Semarang Ditangkap

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Lima orang peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ditangkap oleh aparat kepolisian di Semarang. Mereka diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan melawan petugas saat aksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cat semprot dan spanduk. Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Empat Orang Diamankan Terkait Aksi Unjuk Rasa di Semarang

Empat Orang Diamankan dalam Aksi Unjuk Rasa di Semarang

Polrestabes Semarang mengamankan empat orang terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di Kota Semarang. Mereka diamankan karena diduga melakukan pelanggaran hukum selama aksi demonstrasi berlangsung. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dan kemungkinan adanya provokasi. Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan penolakan kenaikan harga BBM.

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Five individuals were arrested during a protest against revisions to the Indonesian Military (TNI) Law in Semarang, Central Java. Police dispersed the demonstration, citing concerns about unauthorized road closures and public disorder. Protesters voiced concerns that the revisions grant excessive power to the military.