Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Ramadan
Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek menjelang bulan Ramadan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci. Selain miras, petasan dan knalpot brong juga turut dimusnahkan. Polisi juga akan memperketat keamanan selama Ramadan.
Dua Warga Desa Cukil Laporkan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah ke Polda Jateng
Dua warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, melaporkan dugaan penipuan jual beli tanah ke Polda Jawa Tengah. Mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh seorang warga Kota Semarang yang diduga telah melakukan pemalsuan dokumen.
Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas stoom walls. Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan.
Demo Tolak RUU TNI Ricuh di Semarang, 5 Demonstran Ditangkap Polisi
Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Semarang berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara demonstran dan aparat kepolisian, mengakibatkan penangkapan lima orang demonstran. BEM Universitas Semarang mengecam tindakan represif aparat dan menuntut pembebasan demonstran. Mereka menilai RUU TNI berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.
Sopir Mobil Komando Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Semarang Mengaku Tak Tahu Menahu
Seorang sopir mobil komando dalam demonstrasi penolakan Perppu Cipta Kerja di Semarang mengaku tidak tahu menahu soal isi tuntutan. Ia hanya diminta mengantar mobil ke lokasi demonstrasi.
Mahasiswa Semarang Dipukul dan Ditangkap saat Demo Tolak UU TNI
Sejumlah mahasiswa di Semarang mengalami kekerasan fisik dan penangkapan oleh aparat saat menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Mereka ditangkap karena dianggap melakukan aksi di luar batas waktu yang ditentukan. Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah terhadap revisi UU TNI yang dianggap kontroversial.
Mahasiswa Kecewa RUU TNI Disahkan, Akan Gelar Demo Besar-besaran
Kekecewaan mahasiswa atas pengesahan RUU TNI memicu rencana demonstrasi besar-besaran. Mereka menilai pengesahan RUU tersebut terburu-buru dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Beberapa poin krusial dalam RUU TNI yang disoroti antara lain terkait penempatan TNI di kementerian/lembaga, masa jabatan Panglima TNI, serta isu peradilan militer.
Lima Peserta Demo Tolak RUU TNI di Semarang Ditangkap
Lima orang peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ditangkap oleh aparat kepolisian di Semarang. Mereka diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan melawan petugas saat aksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cat semprot dan spanduk. Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Demo Penolakan RUU TNI di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Semarang berakhir ricuh. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi yang mencoba menerobos barikade pengamanan.
Empat Orang Diamankan Terkait Aksi Unjuk Rasa di Semarang
Polrestabes Semarang mengamankan empat orang terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di Kota Semarang. Mereka diamankan karena diduga melakukan pelanggaran hukum selama aksi demonstrasi berlangsung. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dan kemungkinan adanya provokasi. Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan penolakan kenaikan harga BBM.








