Fakta Baru Kasus Polisi Cekik Bayi di Semarang: Korban Hasil Hubungan Gelap
Terungkap fakta baru dalam kasus polisi yang mencekik bayinya hingga tewas di Semarang. Bayi tersebut ternyata merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan seorang wanita. Polisi masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut.
Bayi 2 Bulan Meninggal Usai Dititipkan ke Polisi di Semarang
Seorang bayi berusia 2 bulan meninggal dunia setelah dititipkan ke anggota polisi di Semarang. Kejadian ini bermula saat ibu sang bayi hendak menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang. Polisi membantah tuduhan kelalaian dan menyatakan telah memberikan pertolongan pertama saat bayi tersebut mengalami sesak napas. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Motif Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya di Semarang Masih Misteri
Seorang anggota polisi di Semarang diduga mencekik bayinya sendiri hingga tewas. Motif di balik tindakan keji ini masih belum terungkap dan masih dalam penyelidikan polisi. Bayi berusia empat bulan tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini.
Kronologi Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya di Semarang, Dicekik Dalam Mobil
Seorang anggota Brimob Polda Jateng berinisial Brigadir AK (30) diduga membunuh bayi laki-lakinya yang berusia 4 bulan di dalam mobil. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Simongan, Semarang Barat, pada Selasa (14/3/2023).
Polisi di Semarang Diduga Cekik Anaknya yang Berusia 2 Bulan Hingga Tewas
Seorang anggota polisi di Semarang diduga tega mencekik bayinya yang baru berusia dua bulan hingga tewas. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Motif di balik tindakan tragis ini masih belum diketahui secara pasti.
Semarang Didorong Menjadi Percontohan Kelurahan Sadar Hukum
Kemenkumham Jawa Tengah mendorong Kota Semarang untuk menjadi percontohan Kelurahan Sadar Hukum di tingkat nasional. Hal ini didasari oleh banyaknya kelurahan di Semarang yang telah mendapatkan predikat tersebut. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan ketertiban serta keamanan di lingkungan sekitar.
KPK Periksa Mantan Wali Kota Semarang untuk Pertama Kali Setelah Penahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk pertama kalinya setelah penahanannya terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Semarang tahun 2016-2019. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (24/7/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK mendalami pengetahuan Hevearita terkait aliran dana yang diduga mengalir ke beberapa pihak.
KPK Perdana Periksa Eks Wali Kota Semarang Pasca Penahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi, untuk pertama kalinya setelah penahanannya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang
WNA Tersangka Kasus Sabu 28 Kg di YIA Dipindahkan ke Rudenim Semarang
Warga Negara Asing (WNA) tersangka kasus penyelundupan sabu seberat 28 kilogram di Yogyakarta International Airport (YIA) dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. Pemindahan ini dilakukan setelah proses penyidikan di kepolisian selesai. WNA tersebut akan dideportasi setelah menjalani proses hukum keimigrasian.
Desakan Pemecatan Menguat Terhadap Kombes Irwan Anwar
Kombes Pol Irwan Anwar mendapat desakan pemecatan dari dua pihak setelah kasus penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa. Komisi III DPR dan Anggota DPR RI Habiburokhman menyatakan keprihatinannya dan meminta tindakan tegas terhadap Kombes Irwan Anwar. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan keadilan.








