Walikota Semarang dan Suami Diperiksa KPK

Walikota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Muncul di KPK

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.

KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap

KPK Panggil Lagi Wali Kota Mba Ita dan Suami di Kasus Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[

KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Beserta Suami

KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita bersama Suami – Kanalindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Mbak Ita dan Alwin Basri. Keduanya dijadwalkan memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wali Kota Semarang dan Suami Belum Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Berserta Suami Belum Ditahan, Ketua KPK: Penyidik Sudah Kirim Surat Panggilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada keduanya. Namun, mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa penahanan merupakan wewenang penyidik dan akan dilakukan jika dianggap perlu.

Dua Polisi Polrestabes Semarang Dipecat dan Minta Maaf Setelah Peras Warga

Dua Polisi Polrestabes Semarang Pemeras Warga Dihukum Demosi dan Meminta Maaf ke Korban

Dua anggota polisi Polrestabes Semarang dipecat dan meminta maaf kepada korban setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus selama 21 hari. Propam Polda Jateng berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Demo #IndonesiaGelap di Semarang, Massa Bawa Kotoran Hewan

Demo #IndonesiaGelap di Semarang, Massa Bawa Kotoran Hewan

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Semarang Melawan menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Uniknya, massa membawa kotoran hewan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.

Mahasiswa Semarang Demo Tolak Revisi UU Batasi Kebebasan Sipil

Mahasiswa di Semarang Demo Tolak Revisi UU yang Persempit Ruang Kebebasan Sipil

Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang menggelar demonstrasi menolak revisi sejumlah undang-undang yang dianggap berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil. Mereka menyuarakan keprihatinan atas revisi UU ITE, KUHP, dan UU ASN yang dinilai membatasi kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berserikat.