Polri Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Judi Online di Semarang, Sita Rp103 Miliar
Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencucian uang hasil judi online di sebuah hotel di Semarang. Barang bukti yang disita mencapai Rp103 miliar.
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online
Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan judi online. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan sebuah hotel di Semarang yang diduga hasil kejahatan judi online.