Demo Tolak RUU TNI Ricuh di Semarang, 5 Demonstran Ditangkap Polisi
Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Semarang berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara demonstran dan aparat kepolisian, mengakibatkan penangkapan lima orang demonstran. BEM Universitas Semarang mengecam tindakan represif aparat dan menuntut pembebasan demonstran. Mereka menilai RUU TNI berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.
Mahasiswa Semarang Dipukul dan Ditangkap saat Demo Tolak UU TNI
Sejumlah mahasiswa di Semarang mengalami kekerasan fisik dan penangkapan oleh aparat saat menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Mereka ditangkap karena dianggap melakukan aksi di luar batas waktu yang ditentukan. Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah terhadap revisi UU TNI yang dianggap kontroversial.
Lima Peserta Demo Tolak RUU TNI di Semarang Ditangkap
Lima orang peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ditangkap oleh aparat kepolisian di Semarang. Mereka diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan melawan petugas saat aksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cat semprot dan spanduk. Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Demo Penolakan RUU TNI di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Semarang berakhir ricuh. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi yang mencoba menerobos barikade pengamanan.
Polisi Jelaskan Penangkapan Peserta Demo Tolak UU TNI di Semarang
Polisi memberikan klarifikasi terkait penangkapan peserta demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di Semarang. Mereka menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hukum.
Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang
Five individuals were arrested during a protest against revisions to the Indonesian Military (TNI) Law in Semarang, Central Java. Police dispersed the demonstration, citing concerns about unauthorized road closures and public disorder. Protesters voiced concerns that the revisions grant excessive power to the military.
Polsek Semarang Tengah Giatkan Himbauan Kamtibmas
Polsek Semarang Tengah meningkatkan kegiatan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Berbagai upaya dilakukan, termasuk patroli dan sambang warga, untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Masyarakat diimbau untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Police Chief Inspects Homecoming Valet Program Readiness
National Police Chief General Listyo Sigit Prabowo inspected the readiness of the "Homecoming Valet" program designed to ease traffic congestion during the Eid al-Fitr homecoming period. The program allows travelers to drop off their vehicles at designated locations and have them delivered to their hometowns by police officers.
AirNav Semarang Imbau Masyarakat Jateng Patuh Aturan Terkait Balon Udara
AirNav Indonesia cabang Semarang mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk mematuhi aturan terkait penerbangan balon udara tanpa awak selama perayaan tradisi Syawalan. Penerbangan balon udara tanpa awak yang tidak terkendali dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Polrestabes Semarang Berantas Premanisme Peminta Jatah Pengusaha
Polrestabes Semarang berhasil menindak aksi premanisme yang meresahkan pengusaha dengan meminta jatah preman. Operasi premanisme ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kota Semarang. Beberapa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.