Oknum Polisi Semarang Peras Warga Rp 2 Juta
Dua oknum polisi di Semarang dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap seorang warga sebesar Rp 2 juta.
Oknum Polisi Semarang Peras dan Takuti Remaja
Oknum polisi berinisial Bripka RAS dari Polsek Gayamsari, Semarang, dilaporkan telah menakut-nakuti dan memeras dua remaja yang dituduh mencuri helm. Bripka RAS meminta uang damai sebesar Rp 300.000 kepada kedua remaja tersebut, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Propam Polrestabes Semarang.
Dua Polisi Semarang Tersangka Pemerasan Rp25 Juta
Dua anggota Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan senilai Rp25 juta. Keduanya diduga memeras seorang warga dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Dua Polisi Pemeras di Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
Dua polisi yang diduga melakukan pemerasan di Semarang telah ditahan di Propam Polda Jawa Tengah. Keduanya terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Polrestabes Semarang Jelaskan Dugaan Pemerasan oleh Anggotanya
Polrestabes Semarang memberikan penjelasan lengkap terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap seorang warga. Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku diperas sejumlah uang oleh oknum polisi saat proses penilangan. Propam Polrestabes Semarang telah memeriksa oknum polisi tersebut dan beberapa saksi untuk mendalami kebenaran laporan. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Oknum Polisi Semarang Diduga Peras Remaja
Seorang oknum polisi di Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan remaja yang kedapatan berduaan di dalam mobil. Oknum tersebut awalnya menilang pasangan remaja itu karena tidak membawa SIM dan STNK, lalu meminta sejumlah uang agar tidak diproses hukum. Kasus ini tengah diselidiki oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Dua Polisi Semarang Peras Pelajar, Ditahan Propam
Dua anggota Polrestabes Semarang ditahan oleh Propam karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pelajar. Keduanya diduga meminta uang kepada pelajar tersebut agar kasus yang menjeratnya tidak dilanjutkan.
Dua Oknum Polisi Semarang Peras Warga, Diproses Hukum
Dua anggota Polrestabes Semarang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga dalam kasus penyalahgunaan narkotika tengah menjalani proses hukum. Keduanya telah ditahan dan diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Dua Anggota Polrestabes Semarang Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Pelajar
Kapolrestabes Semarang mengonfirmasi penahanan dua anggota kepolisian selama 21 hari terkait dugaan pemerasan terhadap pelajar.
Dua Anggota Polrestabes Semarang Diduga Peras Remaja, Ditindak Etik dan Pidana
Dua anggota Polrestabes Semarang ditindak secara etik dan pidana karena diduga memeras seorang remaja. Propam Polda Jateng telah memeriksa keduanya dan kasus ini juga ditangani oleh bagian Reskrim. Keduanya terancam sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).