PSIS Semarang Butuh Rp45 Miliar untuk Lunasi Utang

Terlilit utang, PSIS Semarang butuh suntikan modal Rp45 miliar

PSIS Semarang sedang menghadapi kesulitan keuangan dengan utang mencapai Rp45 miliar. Klub sepak bola kebanggaan warga Semarang ini membutuhkan suntikan modal segera untuk menutupi beban utang tersebut dan menjaga keberlangsungan operasional tim.

PPATK Buru Transaksi Mencurigakan Bos Judi Online Pemilik Hotel Aruss Semarang

PPATK Buru TPPU Bos Judol Pemilik Hotel Aruss Semarang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melacak transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan bos judi online pemilik Hotel Aruss Semarang. PPATK telah memblokir rekening yang terkait dengan kasus tersebut dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dan aset-aset yang diduga hasil kejahatan judi online. Hotel Aruss Semarang diduga menjadi salah satu aset yang terkait dengan aktivitas judi online tersebut.

Mahesa Jenar Akan Jual Saham PSIS Semarang

PT Mahesa Jenar Semarang Punya Tanggungan Operasional Rp45 Miliar, Saham PSIS bakal Dijual?

PT Mahesa Jenar Semarang, pemegang saham mayoritas PSIS Semarang, memiliki beban operasional sebesar Rp45 miliar. Untuk mengatasi hal ini, manajemen mempertimbangkan penjualan saham PSIS.

Hotel Aruss Semarang Disita, Tetap Beroperasi

Hotel Aruss Semarang Disita Akibat Pencucian Uang, Ini Alasan Bareskrim Tak Melarangnya Beroperasi

Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri karena terkait kasus pencucian uang. Meskipun disita, hotel tersebut tetap beroperasi karena penyitaan hanya menyasar aset, bukan operasional hotel. Bareskrim menjelaskan bahwa penghentian operasional hotel akan berdampak pada karyawan dan tamu, sehingga tidak dilakukan. Status kepemilikan hotel saat ini berada di bawah negara dan dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Komisaris Hotel Aruss Semarang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Komisaris Hotel Aruss Semarang Lakukan Pencucian Uang Seorang Diri

Komisaris Hotel Aruss Semarang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara mandiri. Modus yang digunakan adalah dengan mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli properti dan kendaraan mewah. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Tumpukan Uang Rp103,2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss

Penampakan Tumpukan Uang Rp 103, 2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 103,2 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Hotel Aruss di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Uang tersebut ditemukan dalam tumpukan yang disimpan di dalam sebuah koper saat penggeledahan di salah satu lokasi.