Konstruksi Kasus Korupsi yang Menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Kota Semarang tahun 2022. Kasus ini diduga melibatkan pengaturan alokasi dana hibah dan bansos serta pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Harri Hendi, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan keduanya. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan.
Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang dan suaminya terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.
Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Suap Proyek Kursi SD dan Sunat Tunjangan ASN
Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap terkait proyek pengadaan mebeler di sekolah dasar dan pemotongan tunjangan ASN. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Beberapa pejabat lain dan pihak swasta juga terlibat dalam kasus ini.
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hingga Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK terkait dugaan korupsi manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) non tunai di Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan KPK yang mengungkap adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Penahanan ini dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Simak perjalanan kasus ini hingga penahanan Wali Kota Semarang.
Walkot Semarang Terima Rp2,4 Miliar Iuran Sukarela Bapenda
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mbak Ita menerima uang sebesar Rp2,4 miliar dari potongan iuran sukarela pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Dugaan penerimaan gratifikasi ini mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional […]
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[
KPK Akan Bertindak Usai Empat Panggilan Tak Diindahkan Wali Kota Batu dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan suaminya, Eddy Rumpoko, telah dipanggil sebanyak empat kali namun tidak pernah hadir. Karena ketidakhadiran tersebut, KPK akan mengambil tindakan lebih lanjut dalam waktu dekat.
KPK Siapkan Langkah Tegas, Walkot Semarang Mangkir Empat Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang kerap disapa Mbak Ita, setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ketidakhadiran Mbak Ita secara berturut-turut ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi […]
KPK Akan Bertindak atas Mangkirnya Walkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.