Wali Kota Semarang dan Suami Tersangka Korupsi

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Wali Kota Semarang dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hingga Ditahan KPK

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Walkot Semarang Mbak Ita hingga Ditahan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK terkait dugaan korupsi manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) non tunai di Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan KPK yang mengungkap adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Penahanan ini dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Simak perjalanan kasus ini hingga penahanan Wali Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Ditahan KPK

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Absen dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan korupsi anggaran di Pemerintah Kota Semarang.

Pencurian dengan Modus Hipnotis di Toko Emas Semarang

Aksi Pencurian dengan Modus Hipnotis di Toko Emas Semarang, Pelaku Beraksi dalam 12 Menit

Seorang pencuri berhasil menggasak perhiasan emas di sebuah toko emas di Semarang dengan modus hipnotis. Pelaku beraksi seorang diri dan berhasil mengelabui penjaga toko hingga membawa kabur sejumlah perhiasan.

Dua Polisi Polrestabes Semarang Dipecat dan Minta Maaf Setelah Peras Warga

Dua Polisi Polrestabes Semarang Pemeras Warga Dihukum Demosi dan Meminta Maaf ke Korban

Dua anggota polisi Polrestabes Semarang dipecat dan meminta maaf kepada korban setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus selama 21 hari. Propam Polda Jateng berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.