Kapolri Minta Maaf atas Dugaan Pemukulan dan Intimidasi Wartawan oleh Ajudannya di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudannya terhadap seorang wartawan di Semarang. Insiden tersebut terjadi saat wartawan tersebut meliput kegiatan kunjungan Kapolri. Ajudan yang terlibat telah diperiksa oleh Propam Polri. Kapolri menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil.
Ajudan Kapolri Diduga Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang, Listyo Sigit Minta Maaf
Insiden pemukulan terhadap jurnalis terjadi di Stasiun Tawang Semarang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Ajudan Kapolri diduga menjadi pelaku pemukulan.
Pengawal Kapolri Minta Maaf Setelah Memukul Jurnalis di Semarang
Seorang anggota pengawal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf setelah memukul jurnalis yang sedang meliput kunjungan kerja Kapolri di Kota Semarang. Insiden pemukulan terjadi saat jurnalis hendak mengambil gambar kedatangan Kapolri. Oknum pengawal tersebut telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Pihak kepolisian juga memastikan akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kapolri Duga Pemukul Jurnalis di Semarang Bukan Ajudan, Melainkan Tim Pendamping
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduga pemukul jurnalis di Semarang bukanlah ajudannya, melainkan anggota tim pendamping. Ia memastikan akan memproses hukum pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan. Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Semarang
Seorang ajudan Kapolri diduga melakukan pemukulan dan ancaman terhadap seorang jurnalis foto di Semarang. Kejadian ini menimbulkan kecaman dan desakan agar kasus tersebut diusut tuntas. Jurnalis tersebut mengalami luka fisik dan trauma akibat insiden tersebut.
Ipda Endry, Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang, Meminta Maaf
Ipda Endry, anggota kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demo di Semarang, Jawa Tengah, telah meminta maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung kepada korban dan disaksikan oleh pimpinan kepolisian serta organisasi profesi jurnalis. Korban menerima permintaan maaf tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Propam Polda Jateng akan tetap memproses kasus ini sesuai prosedur.
Kapolri Minta Maaf atas Dugaan Pemukulan dan Intimidasi Wartawan oleh Ajudannya di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudannya terhadap seorang wartawan di Semarang. Insiden tersebut terjadi saat wartawan sedang meliput kegiatan kunjungan Kapolri. Ajudan tersebut telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri. Kapolri menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil.
Pemukulan Jurnalis oleh Ajudan Kapolri Dikecam PFI dan AJI Semarang
Persatuan Fotografer Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan pemukulan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diproses hukum. Insiden tersebut terjadi saat jurnalis meliput kunjungan Kapolri di Kota Lama Semarang. Kejadian ini dinilai sebagai bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Dugaan Pemukulan Jurnalis di Semarang oleh Ajudan Kapolri
Seorang jurnalis diduga mengalami pemukulan oleh ajudan Kapolri di Semarang. Insiden ini terjadi saat peliputan kunjungan Kapolri. Aliansi jurnalis mengecam tindakan tersebut dan menuntut investigasi menyeluruh.
Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi terhadap Jurnalis di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesalkan insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap jurnalis di Kota Semarang, Jawa Tengah. Propam Polda Jawa Tengah telah diminta untuk memeriksa dugaan pelanggaran tersebut. Kapolri menegaskan tidak ada tempat bagi anggota Polri yang bertindak arogan dan melanggar hukum.