Wali Kota Semarang Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi

Wali Kota Semarang Ditahan KPK Dalam Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Wali Kota sebagai tersangka. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi

KPK names former Semarang mayor, husband corruption suspects

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Semarang dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.

Kronologi Kasus Wali Kota Semarang yang Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi

Kronologi Kasus Wali Kota Semarang yang Ditangkap KPK, Diduga Rencanakan Korupsi Bersama Suami

Wali Kota Semarang ditangkap KPK atas dugaan perencanaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan tidak sah dalam proyek di Pemerintah Kota Semarang. KPK menduga Wali Kota bekerja sama dengan suaminya untuk memuluskan aksinya. Kronologi penangkapan dan detail kasus masih terus didalami oleh KPK.

Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Tersangkut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang dan suaminya terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.

Wali Kota Semarang dan Suami Tersangka Korupsi

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Wali Kota Semarang dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hingga Ditahan KPK

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Walkot Semarang Mbak Ita hingga Ditahan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK terkait dugaan korupsi manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) non tunai di Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan KPK yang mengungkap adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Penahanan ini dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Simak perjalanan kasus ini hingga penahanan Wali Kota Semarang.