Hotel Aruss Semarang Disita, Tetap Beroperasi

Hotel Aruss Semarang Disita Akibat Pencucian Uang, Ini Alasan Bareskrim Tak Melarangnya Beroperasi

Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri karena terkait kasus pencucian uang. Meskipun disita, hotel tersebut tetap beroperasi karena penyitaan hanya menyasar aset, bukan operasional hotel. Bareskrim menjelaskan bahwa penghentian operasional hotel akan berdampak pada karyawan dan tamu, sehingga tidak dilakukan. Status kepemilikan hotel saat ini berada di bawah negara dan dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Jokowi dan Prabowo Kompak Bahas Pilpres Damai

Today, Mbak Ita And 3 Suspects In Corruption Cases At The Semarang City Government Were Summoned By The KPK

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bergabung dengan Partai Golkar dan ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan Koordinator Wilayah DKI Jakarta. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat Golkar di wilayah tersebut menjelang Pemilu 2024.

Komisaris Hotel Aruss Semarang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Komisaris Hotel Aruss Semarang Lakukan Pencucian Uang Seorang Diri

Komisaris Hotel Aruss Semarang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara mandiri. Modus yang digunakan adalah dengan mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli properti dan kendaraan mewah. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Pengelola Hotel Aruss Semarang Tersangka TPPU, Bagaimana Nasib Operasionalnya?

Pengelola Jadi Tersangka TPPU, Bagaimana Operasional Hotel Aruss Semarang? : Okezone Nasional

Pengelola Hotel Aruss Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah polisi menemukan indikasi adanya praktik prostitusi di hotel tersebut. Meskipun status hukum pengelola telah ditentukan, pertanyaan mengenai bagaimana operasional hotel ke depannya masih belum jelas.

Tumpukan Uang Rp103,2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss

Penampakan Tumpukan Uang Rp 103, 2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 103,2 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Hotel Aruss di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Uang tersebut ditemukan dalam tumpukan yang disimpan di dalam sebuah koper saat penggeledahan di salah satu lokasi.

Tawuran di Semarang, Satu Pemuda Terluka

4 Pemuda di Semarang Tawuran, 1 Orang Terluka | kumparan.com

Empat pemuda terlibat tawuran di Kota Semarang, mengakibatkan satu orang terluka. Peristiwa ini terjadi di Jalan Cinde Dalam Raya, Kecamatan Candisari, pada Minggu (9/7) dini hari.