5 Kasus Hukum yang Melibatkan Polisi di Polda Jawa Tengah

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Serahkan Memori Banding ke Propam Polda Jateng

Sejumlah kasus hukum yang melibatkan anggota kepolisian di wilayah Polda Jawa Tengah menjadi sorotan. Kasus-kasus ini beragam, mulai dari dugaan pembunuhan bayi, penembakan pelajar SMK, hingga intimidasi terhadap kelompok musik. Berikut rangkuman lima kasus tersebut.

Notaris Semarang Dituntut Tiga Tahun Penjara Kasus Pemalsuan Akta Otentik

Notaris Yustiana Terdakwa Pemalsu Akta Otentik di Semarang Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara

Seorang notaris di Semarang dituntut hukuman tiga tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan akta otentik. Tuntutan tersebut dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang. Kasus ini berkaitan dengan pemalsuan dokumen penting yang mengakibatkan kerugian bagi pihak-pihak terkait. Sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembacaan pledoi dari terdakwa.

LBH Apik Semarang Soroti Kekerasan Psikis yang Dialami Brigadir AK

LBH APIK Semarang Soroti Kasus Brigadir AK: Korban Alami Kekerasan Psikis

LBH Apik Semarang menyoroti kasus Brigadir AK yang diduga mengalami kekerasan psikis. Mereka mendampingi korban dan mendorong proses hukum yang adil. Kasus ini juga menjadi perhatian publik terkait pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya kekerasan psikis yang seringkali tidak terlihat. LBH Apik berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bayi Tewas Dicekik Brigadir Polisi di Depan Pasar Peterongan Semarang

Kronologi Lengkap Brigadir Ade Diduga Cekik Bayi di Depan Pasar Peterongan Semarang hingga Tewas

Seorang bayi berusia tiga bulan meninggal dunia setelah diduga dicekik oleh seorang anggota polisi berpangkat Brigadir di depan Pasar Peterongan, Semarang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (9/3/2025) dan dipicu oleh cekcok antara pelaku dengan ibu korban. Pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

Polda Jateng Gandeng LPSK Tangani Kasus Oknum Polisi Cekik Bayi

Tangani Oknum Polisi Cekik Bayi di Semarang, Polda Jateng Gandeng LPSK

Polda Jawa Tengah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap bayi di Semarang. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan dan pendampingan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini tengah dalam proses penyidikan Propam Polda Jateng. Oknum polisi tersebut telah diamankan dan terancam sanksi tegas.

Warga Semarang Tertangkap Polisi Lamongan Karena Pencurian Siang Bolong

Lakukan Aksi Pencurian Disiang Bolong, Warga Semarang Diringkus Polisi Lamongan

Seorang warga Semarang ditangkap polisi Lamongan setelah melakukan aksi pencurian di siang bolong. Pelaku berinisial AS (32) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah uang tunai. Aksi pencurian ini terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian. Pelaku kini ditahan di Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kondisi Mental Brigadir AK, Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Bayinya di Semarang, Terungkap

Sosok Brigadir AK, Polisi yang Diduga Tega Cekik Anaknya Usia 2 Bulan hingga Tewas di Semarang

Kondisi mental Brigadir AK, oknum polisi yang diduga membunuh bayinya sendiri di Semarang, Jawa Tengah, mulai terungkap. AK diduga mengalami depresi pascapersalinan dan kecemasan. Bayi tersebut dilahirkan dari hubungan di luar nikah dengan seorang perempuan berinisial D. Kini, AK telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Jateng. Sementara, jasad bayi malang itu telah diautopsi dan dimakamkan. Polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian ini.

Mahasiswi di Semarang yang Bayinya Dibunuh Minta Perlindungan LPSK

Bayi Usia 2 Bulan Tewas Dicekik di Semarang, Ternyata Brigadir AK Menghilang Usai Korban Dimakamkan

Seorang mahasiswi di Semarang yang bayinya dibunuh oleh pacarnya sendiri meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia merasa trauma dan terancam keselamatannya. Kondisi mahasiswi tersebut masih belum stabil pasca kejadian yang mengguncang tersebut.