Ajudan Kapolri Diduga Pukul Jurnalis di Semarang

Fakta-fakta Ajudan Kapolri Pukul Kepala Jurnalis di Semarang

Seorang jurnalis diduga dipukul oleh ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Semarang saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM. Insiden ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang menuntut pertanggungjawaban dan pengusutan tuntas. Jurnalis tersebut mengalami luka di pelipis kiri akibat pukulan tersebut.

Kapolri Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi terhadap Pewarta Foto di Semarang

Kapolri Minta Maaf Terkait Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Pewarta Foto di Semarang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap pewarta foto di Semarang. Ia menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini. Kapolri juga menekankan komitmen Polri untuk menghormati kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Ledakan Mercon di Semarang

Polisi Tetapkan Satu Orang Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Semarang

Seorang anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan mercon di Semarang. Ledakan tersebut mengakibatkan sejumlah kerusakan dan korban luka. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.

Geger Wanita Diduga Bakar Diri di Depan Stikes Semarang

Geger, Seorang Wanita Diduga Bakar Diri di Depan Stikes Semarang – Halo Semarang

Seorang wanita ditemukan terbakar di depan Stikes Karya Husada Semarang, Jawa Tengah. Kejadian ini menggegerkan warga sekitar dan menimbulkan banyak spekulasi. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kejadian tersebut. Identitas korban belum diketahui.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar di Semarang

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar di Semarang

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp 1 miliar. Rokok ilegal tersebut dikemas dalam 1.006.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Pengiriman rokok ilegal ini berhasil digagalkan berkat informasi dari masyarakat dan analisis intelijen Bea Cukai. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.