Polisi Tangkap 4 Oknum Ormas Perusak Aset KAI di Jawa Tengah
Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku perusakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Keempatnya diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Polisi Semarang Tingkatkan Keamanan di Terminal Penggaron Melalui Inspeksi dan Patroli Rutin
Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meningkatkan pengawasan di Terminal Penggaron melalui inspeksi dan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Penyanderaan, Buru Tersangka Lain
Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku utama penyanderaan dan tengah memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Dua Remaja di Semarang Nekat Mencuri Cabai
Aksi nekat dua remaja mencuri cabai di Semarang viral di media sosial. Mereka melakukan aksinya karena alasan ekonomi.
Tiga Orang Ditangkap dalam Kasus Perundungan di Fakultas Kedokteran UNDIP
Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP).
Penangkapan Saat May Day di Semarang Diduga Disertai Kekerasan, Berpotensi Pidana
Penangkapan sejumlah orang saat peringatan May Day di Semarang menjadi sorotan karena dugaan tindakan kekerasan. Perbuatan tersebut dapat berimplikasi pada pelanggaran pidana.
Polrestabes Semarang Dalami Motif Penyanderaan Intel Saat May Day
Polrestabes Semarang sedang menyelidiki motif di balik penyanderaan seorang anggota intelijen saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Semarang.
4 Wartawan Gadungan Ditangkap di Semarang, Polisi Ungkap Ada 175 Anggota
Empat orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Polisi mengungkapkan bahwa kelompok ini memiliki 175 anggota.
Dua Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Pelaku Lain Diburu
Dua orang pelaku penyanderaan polisi saat aksi May Day di Semarang berhasil ditangkap. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
Penyandera Polisi Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Pelaku penyanderaan terhadap anggota kepolisian dapat dijerat dengan hukuman maksimal 8 tahun penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.