Polisi Gencar Berantas Peredaran Miras Selama Bulan Ramadan di Semarang

Polisi Babat Peredaran Miras Selama Bulan Puasa di Semarang

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang aktif memberantas peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan. Ratusan botol miras dari berbagai jenis disita dari sejumlah lokasi di Kota Semarang. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.

Polrestabes Semarang Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Minuman Beralkohol

Polrestabes Semarang tindak lanjuti keluhan soal minuman beralkohol

Polrestabes Semarang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol yang meresahkan. Penertiban dilakukan dengan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan penjualan minuman beralkohol yang melanggar aturan.

Notaris Semarang Dituntut Tiga Tahun Penjara Kasus Pemalsuan Akta Otentik

Notaris Yustiana Terdakwa Pemalsu Akta Otentik di Semarang Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara

Seorang notaris di Semarang dituntut hukuman tiga tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan akta otentik. Tuntutan tersebut dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang. Kasus ini berkaitan dengan pemalsuan dokumen penting yang mengakibatkan kerugian bagi pihak-pihak terkait. Sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembacaan pledoi dari terdakwa.

Polisi Patroli Jalan Protokol Semarang Cegah Balap Liar Jelang Buka Puasa

Cegah Balap Liar jelang Buka Puasa, Kapolres Semarang Patroli Jalan Protokol

Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meningkatkan patroli di jalan-jalan protokol untuk mencegah balap liar yang kerap terjadi menjelang buka puasa selama bulan Ramadan. Patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan balap liar. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, memimpin langsung patroli tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.

WNA Tersangka Kasus Sabu 28 Kg di YIA Dipindahkan ke Rudenim Semarang

WNA Kasus Sabu 2,8 Kg di YIA Dipindah ke Rudenim Semarang

Warga Negara Asing (WNA) tersangka kasus penyelundupan sabu seberat 28 kilogram di Yogyakarta International Airport (YIA) dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. Pemindahan ini dilakukan setelah proses penyidikan di kepolisian selesai. WNA tersebut akan dideportasi setelah menjalani proses hukum keimigrasian.

Perang Sarung Resahkan Warga Semarang

Perang Sarung Anak-anak Remaja Resahkan Masyarakat Kota Semarang 

Aksi perang sarung yang dilakukan anak-anak dan remaja di Kota Semarang meresahkan warga. Beberapa lokasi dilaporkan menjadi arena tawuran baru ini, dan warga berharap aparat bertindak tegas.

Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka

Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka

Polda Jateng telah menetapkan tersangka dalam kasus striptis yang terjadi di sebuah kafe di Kota Semarang. Tersangka berinisial AS, yang merupakan penari striptis dalam acara tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti. Acara tersebut diketahui tidak memiliki izin dan melanggar aturan. Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan UU Ketenagakerjaan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.