Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Ketupat
Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Ketupat Candi 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai tempat di Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Ramadan
Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek menjelang bulan Ramadan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci. Selain miras, petasan dan knalpot brong juga turut dimusnahkan. Polisi juga akan memperketat keamanan selama Ramadan.
Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas stoom walls. Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan.
Polrestabes Semarang Berantas Premanisme Peminta Jatah Pengusaha
Polrestabes Semarang berhasil menindak aksi premanisme yang meresahkan pengusaha dengan meminta jatah preman. Operasi premanisme ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kota Semarang. Beberapa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang
Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Rokok-rokok tersebut diamankan dari sebuah truk di jalan tol Semarang-Batang.
Polisi Gencar Berantas Peredaran Miras Selama Bulan Ramadan di Semarang
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang aktif memberantas peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan. Ratusan botol miras dari berbagai jenis disita dari sejumlah lokasi di Kota Semarang. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.
Polrestabes Semarang Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Minuman Beralkohol
Polrestabes Semarang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol yang meresahkan. Penertiban dilakukan dengan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan penjualan minuman beralkohol yang melanggar aturan.
Notaris Semarang Dituntut Tiga Tahun Penjara Kasus Pemalsuan Akta Otentik
Seorang notaris di Semarang dituntut hukuman tiga tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan akta otentik. Tuntutan tersebut dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang. Kasus ini berkaitan dengan pemalsuan dokumen penting yang mengakibatkan kerugian bagi pihak-pihak terkait. Sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembacaan pledoi dari terdakwa.
Polisi Patroli Jalan Protokol Semarang Cegah Balap Liar Jelang Buka Puasa
Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meningkatkan patroli di jalan-jalan protokol untuk mencegah balap liar yang kerap terjadi menjelang buka puasa selama bulan Ramadan. Patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan balap liar. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, memimpin langsung patroli tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Ibu Bayi yang Tewas Diduga Dibunuh Brigadir AK Mengaku Diintimidasi dan Diminta Damai
Seorang ibu yang bayinya tewas diduga dibunuh oleh seorang anggota Brimob mengaku diintimidasi dan diminta berdamai. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya.