Tarif PBB di Kota Semarang Tidak Naik

Agustina Pastikan Tarif PBB di Kota Semarang Tidak Naik

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Semarang tidak naik. Kepastian ini disampaikan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait isu kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap akan berdampak pada kenaikan tarif PBB. Ia menjelaskan, meskipun NJOP naik, tarif PBB tetap sama. Kenaikan NJOP hanya sebagai penyesuaian terhadap nilai pasar.

Diskon PBB 10 Persen di Semarang Hingga Mei

Manfaatkan! Semarang Beri Diskon PBB 10 Persen Hingga Mei

Pemerintah Kota Semarang memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen hingga akhir Mei 2023. Diskon ini berlaku untuk semua wajib pajak dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk online dan offline. Wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera melunasi kewajibannya.