KPK Buka Peluang Tangkap Wali Kota Semarang
KPK membuka peluang untuk menangkap Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Hal ini menyusul penetapan dan penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pengacara Theodorus Yosep Parera sebagai tersangka. KPK menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tengah mendalami bukti-bukti yang ada.
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Wali Kota Semarang Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Mbak Ita dan Suami Mangkir Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Keduanya dijadwalkan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Siap Hadapi Praperadilan Suami Mbak Ita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Suami Wali Kota Semarang, Alfee Yusuf terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan 3 Tersangka Korupsi Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, termasuk Wali Kota Semarang, untuk diperiksa. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi data dan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Praperadilan Ditolak, Walkot Semarang Mbak Ita Absen Upacara
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak hadir sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Jadi Kota Semarang ke-477. Ketidakhadirannya tersebut terjadi setelah permohonan praperadilan yang diajukannya terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang.
KPK Panggil Walkot Semarang dan Suami Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pendapatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua swasta yang dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas perkara.