Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Mangkir dari KPK

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Termasuk Wali Kota

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, kembali memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, sementara suaminya, Alwin Basri, mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Praperadilan Ditolak, Alwin Basri Tetap Tersangka

Gugatan Praperadilan Alwin Basri Suami Walkot Semarang Ditolak Hakim, Status Tersangka Tetap Sah

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, telah ditolak oleh hakim. Dengan demikian, status tersangka Alwin Basri tetap sah dan proses hukum selanjutnya akan terus berlanjut.

Wali Kota Semarang Mangkir Panggilan KPK karena Sakit

Alasan Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia sedang sakit dan telah mengirimkan surat keterangan dokter kepada KPK. KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Dirawat

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut dikarenakan ia sedang menjalani perawatan medis.

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Absen Panggilan KPK karena Dirawat

Respons Walkot Semarang Saat Ditanya Alasan 3 Kali Absen Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pada Senin (8/5). Alasan ketidakhadirannya adalah karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ini merupakan kedua kalinya Mbak Ita, sapaan akrabnya, absen dari panggilan KPK.

Wali Kota Semarang Kembali Dipanggil KPK Setelah 4 Kali Absen

Hakim Tolak Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita, Status Tersangka KPK Sah

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini setelah sebelumnya mangkir sebanyak empat kali. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. KPK berharap Wali Kota Semarang kooperatif dan memenuhi panggilan kali ini.

Gugatan Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka KPK Sah

Gugatan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka K

Pengadilan Negeri Semarang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka sah dan berdasar alat bukti yang cukup. Dengan putusan ini, KPK dapat melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Tiga Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang dan Suami

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Walkot Semarang Kader PDIP

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, tengah menghadapi sorotan publik terkait tiga kasus dugaan korupsi. Ketiga kasus tersebut melibatkan proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di Kota Semarang. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Johar Semarang. Proyek revitalisasi pasar tradisional terbesar di Jawa Tengah ini diduga mengalami penyimpangan […]