Wali Kota Semarang Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia harus menghadiri acara resmi kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
KPK Akan Hadirkan Dokter untuk Periksa Kesehatan Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang saat ini sedang menjalani masa penahanan. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi Hevearita tetap prima selama proses hukum berlangsung.
Wali Kota Semarang Kembali Mangkir Panggilan KPK, Dirawat di RSUD Wongsonegoro
Wali Kota Semarang kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikabarkan sedang dirawat di RSUD Wongsonegoro. Ini merupakan kedua kalinya yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan KPK. KPK akan memeriksa surat keterangan sakit yang diajukan.
Wali Kota Semarang Dirawat di RS, Absen Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, tidak memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Wali Kota Semarang Dilarikan ke RS Jelang Pemeriksaan Tersangka
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dirawat di rumah sakit jelang pemeriksaan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia mengalami kelelahan dan sakit.
Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Mangkir dari KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, kembali memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, sementara suaminya, Alwin Basri, mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Praperadilan Ditolak, Alwin Basri Tetap Tersangka
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, telah ditolak oleh hakim. Dengan demikian, status tersangka Alwin Basri tetap sah dan proses hukum selanjutnya akan terus berlanjut.
Wali Kota Semarang Mangkir Panggilan KPK karena Sakit
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia sedang sakit dan telah mengirimkan surat keterangan dokter kepada KPK. KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut dikarenakan ia sedang menjalani perawatan medis.
Wali Kota Semarang Dirawat, Mangkir Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, tidak memenuhi panggilan KPK karena mendadak dirawat di rumah sakit.