Wali Kota Semarang Kembali Mangkir, KPK Tak Tutup Kemungkinan Jemput Paksa
Wali Kota Semarang kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia harus menghadiri acara resmi kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
KPK Akan Hadirkan Dokter untuk Periksa Kesehatan Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang saat ini sedang menjalani masa penahanan. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi Hevearita tetap prima selama proses hukum berlangsung.
Wali Kota Semarang Kembali Mangkir Panggilan KPK, Dirawat di RSUD Wongsonegoro
Wali Kota Semarang kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikabarkan sedang dirawat di RSUD Wongsonegoro. Ini merupakan kedua kalinya yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan KPK. KPK akan memeriksa surat keterangan sakit yang diajukan.
Wali Kota Semarang Mangkir Panggilan KPK karena Sakit
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia sedang sakit dan telah mengirimkan surat keterangan dokter kepada KPK. KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan.
KPK Akan Periksa Kesehatan Wali Kota Semarang di Rumah Sakit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membawa dokter untuk memeriksa kesehatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. KPK sebelumnya telah memanggil Hevearita namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Wali Kota Semarang Dirawat, Batal Penuhi Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/9/2023). Panggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Ketidakhadiran Mbak Ita disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi ini dikonfirmasi […]
Status Tersangka Korupsi Suami Wali Kota Semarang Tetap Sah
Pengadilan Negeri Semarang menolak praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka oleh kepolisian sudah sah dan sesuai prosedur. Keputusan ini membuat status tersangka suami wali kota tetap berlaku dan proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan.
Praperadilan Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang, Ditolak PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita. Penolakan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono dalam sidang yang digelar pada Senin, 11 Februari 2025. Alwin Basri mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan […]
Wali Kota Semarang Kembali Dipanggil KPK Setelah 4 Kali Absen
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini setelah sebelumnya mangkir sebanyak empat kali. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. KPK berharap Wali Kota Semarang kooperatif dan memenuhi panggilan kali ini.