Ngesti-Nugraha Resmi Pimpin Semarang

DPRD Tetapkan Ngesti Nugraha-Nur Arifah sebagai Bupati-Wabup Semarang

DPRD Kabupaten Semarang resmi menetapkan Ngesti Nugraha dan Basari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang periode 2021-2026. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan dilakukan melalui rapat paripurna istimewa.

Praperadilan Ditolak, Wali Kota Semarang Tak Terlihat di Kantor

Praperadilan Ditolak, Walkot Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang

Wali Kota Semarang tidak terlihat di Balai Kota setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh pengadilan. Aktivitas di Balai Kota Semarang berjalan seperti biasa meskipun Wali Kota tidak hadir. Belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan dan aktivitas Wali Kota.

BKPP Kota Semarang Buka Pendaftaran PPPK Gelombang 2, Simak Ketentuannya

BKPP Kota Semarang Beri Kesempatan Pendaftaran PPPK Gelombang 2, Begini Ketentuannya

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Pendaftaran dibuka untuk tenaga teknis dan kesehatan, dengan beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar. Kesempatan ini menjadi peluang bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi sebelumnya. Simak informasi selengkapnya mengenai ketentuan dan persyaratan pendaftaran PPPK gelombang 2 di Kota Semarang.

BKPP Semarang Buka Pendaftaran PPPK Tahap Kedua

BKPP Semarang Buka Pendaftaran PPPK Tahap Kedua

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Pendaftaran dibuka untuk tenaga kesehatan dan guru. Pelamar diimbau untuk memperhatikan jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan BKPP Kota Semarang.

Inovasi Lahan Salin di Semarang: Kolaborasi Pemerintah, Peneliti, dan Swasta

Inovasi Lahan Salin di Semarang: Kolaborasi Pemerintah, Peneliti, dan Swasta

Kota Semarang berhasil menciptakan inovasi di lahan salin melalui kolaborasi antara pemerintah kota, peneliti, dan pihak swasta. Inovasi ini mencakup pengembangan sistem pertanian terpadu dan budidaya ikan bandeng serta udang vaname yang adaptif terhadap kondisi lahan salin, sekaligus memberdayakan masyarakat pesisir.

KPK Akan Panggil Ulang Wali Kota Semarang

Menang Praperadilan, KPK Segera Panggil Lagi Wali Kota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hegesti "Hendi" Supriyanto, setelah memenangkan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemanggilan ulang ini dilakukan untuk melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.

Putusan Praperadilan Wali Kota Semarang

Sidang putusan praperadilan Wali Kota Semarang

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022. Sidang putusan tersebut dihadiri oleh kuasa hukum pemohon dan termohon, serta dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang

KPK Punya 2 Alat Bukti, Alasan Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah. Penolakan tersebut didasarkan pada bukti yang dimiliki KPK, yang dianggap telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti. Hal ini mengindikasikan bahwa KPK memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Praperadilan Walikota Semarang Ditolak PN Jaksel

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Walikota Semarang

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi. Penolakan tersebut terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.