Agustina Resmi Jadi Wali Kota Semarang, Siap Layani Rakyat

Resmi Jadi Wali kota Semarang, Agustina Siap Jadi Pelayan Rakyat – Halo Semarang

Agustina Wilujeng Pramestuti resmi dilantik menjadi Wali Kota Semarang definitif, menggantikan Hendrar Prihadi. Ia berkomitmen untuk meneruskan program-program yang telah berjalan dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Fakta Kasus Korupsi yang Menyeret Wali Kota Semarang dan Suaminya

PDI-P Buka Suara Soal KPK Tahan Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, terseret dalam kasus dugaan korupsi. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan keduanya diperiksa sebagai saksi. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi

Wali Kota Semarang Ditahan KPK Dalam Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Wali Kota sebagai tersangka. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Baznas Kabupaten Semarang Kirim Karangan Bunga Hidup, Dinilai Lebih Bermanfaat

Dinilai lebih Bermanfaat, Baznas Kabupaten Semarang Kirim Karangan Bunga Hidup – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Baznas Kabupaten Semarang mengirimkan karangan bunga hidup sebagai bentuk ucapan selamat dan turut berbahagia. Inisiatif ini dinilai lebih bermanfaat karena dapat ditanam kembali dan memberikan dampak positif bagi lingkungan. Bunga hidup yang dikirimkan berupa tanaman hias yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerimanya.

Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami Resmi Jadi Tahanan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022-2023. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono, yang juga telah divonis bersalah oleh pengadilan. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi

KPK names former Semarang mayor, husband corruption suspects

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Semarang dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.