Kejari Kembalikan Rp85 Miliar Dana Pensiun ke Pemkab Semarang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang telah mengembalikan dana pensiun sebesar Rp85 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Pengembalian dana ini merupakan hasil penyelesaian kasus korupsi dana pensiun.