Polisi Periksa Anak Firman Hertanto Terkait TPPU Judi Online Hotel Aruss Semarang
Polisi telah memeriksa anak dari Firman Hartanto terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan judi online di Hotel Aruss Semarang.
Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang
Bareskrim Polri telah menangkap empat tersangka kasus judi online yang mengalirkan dana ke Hotel Aruss, Semarang. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyedia layanan hingga pengelola keuangan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan beberapa perangkat elektronik yang digunakan dalam operasi judi online.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Judol di Hotel Aruss Semarang
Empat tersangka kasus judi online yang diduga mengalirkan dana ke Hotel Aruss, Semarang, berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus judi online sebelumnya yang juga terkait dengan hotel tersebut. Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan judi online ini. Tersangka pertama berinisial IW […]
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Judol di Hotel Aruss Semarang
Empat tersangka kasus judi online yang mengalirkan dana ke Hotel Aruss Semarang telah ditangkap.
Firman Hertanto: Bandar Judi Online Semarang?
Firman Hertanto, seorang pria berusia 31 tahun, diidentifikasi oleh polisi sebagai bandar judi online di Semarang. Ia ditangkap di sebuah rumah mewah di kawasan perumahan elit Semarang Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap sejumlah operator judi online. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, handphone, buku tabungan, dan ATM, yang diduga berkaitan dengan operasi judi online tersebut. Firman dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam hukuman penjara.
Pengelola Tersangka Judi Online, Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi
Pengelola Hotel Aruss Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait judi online. Meskipun demikian, hotel tersebut dilaporkan masih tetap beroperasi seperti biasa.
Komisaris Perusahaan Pengelola Hotel di Semarang Tersangka TPPU Judol
Tersangka kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan (TPPU) investasi bodong aplikasi trading Judol, berinisial AP, ternyata menjabat sebagai Komisaris PT AJP yang mengelola sebuah hotel di Semarang.
Polri Tetapkan Dua Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang
Polri telah menetapkan dua tersangka terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Hotel Aruss, Semarang. Keduanya berperan sebagai muncikari yang menawarkan jasa prostitusi daring melalui aplikasi MiChat.
Dua Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang Ditetapkan Polisi
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Hotel Aruss, Semarang. Kedua tersangka, masing-masing berinisial JI dan AW, diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online yang beroperasi di hotel tersebut. JI berperan sebagai muncikari yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi pesan instan. Ia […]
Polri Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online Pembangun Hotel Aruss Semarang
Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait judi online yang diduga digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.