KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Walkot Semarang, Mbak Ita Mangkir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah antisipasi untuk menghadapi lonjakan penumpang angkutan umum menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Langkah-langkah tersebut meliputi ramp check kelaiklautan sarana dan prasarana transportasi, monitoring dan evaluasi pergerakan penumpang dan barang, serta koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait seperti operator transportasi dan kepolisian.
KPK Buka Peluang Tangkap Wali Kota Semarang
KPK membuka peluang untuk menangkap Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Hal ini menyusul penetapan dan penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pengacara Theodorus Yosep Parera sebagai tersangka. KPK menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tengah mendalami bukti-bukti yang ada.
KPK Batal Periksa Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dijadwalkan pada Selasa (25/4/2023) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pembatalan tersebut dikarenakan Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, sedang ada kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
Wali Kota Semarang Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Wali Kota Semarang dan Suami Mangkir Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfeus Hendi Santosa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Mbak Ita dan Suami Mangkir Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Keduanya dijadwalkan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Siap Hadapi Praperadilan Suami Mbak Ita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Suami Wali Kota Semarang, Alfee Yusuf terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan 3 Tersangka Korupsi Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, termasuk Wali Kota Semarang, untuk diperiksa. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi data dan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Panggil Walkot Semarang dan Suami Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap di Pemerintah Kota Semarang.