De Wave Semarang Buka Cabang Kedua di Basudewo

De Wave Semarang Buka Cabang Kedua di Basudewo

De Wave Semarang memperluas jangkauannya dengan membuka cabang kedua di kawasan Basudewo. Cabang baru ini menawarkan beragam pilihan kuliner dan minuman kekinian, serta menyediakan ruang yang nyaman bagi pengunjung untuk bersantai maupun bekerja. Pembukaan cabang kedua ini diharapkan dapat memenuhi tingginya permintaan dan semakin mendekatkan De Wave kepada para pelanggannya di Semarang.

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi di Semarang

2 Tersangka Kasus Korupsi di Semarang Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Semarang Nihil Kasus HMPV, Dinkes Tetap Waspada

Kota Semarang Masih Nihil Kasus HMPV, Dinkes Antisipasi deng

Kota Semarang hingga saat ini belum mencatat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut Berat (ISPA) yang disebabkan oleh Human metapneumovirus (hMPV). Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang tetap melakukan antisipasi dengan memantau kasus ISPA biasa atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) non pneumonia melalui sistem kewaspadaan dini penyakit.

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang

KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pendapatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua swasta yang dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas perkara.

Komisaris Hotel Aruss Semarang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Komisaris Hotel Aruss Semarang Lakukan Pencucian Uang Seorang Diri

Komisaris Hotel Aruss Semarang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara mandiri. Modus yang digunakan adalah dengan mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli properti dan kendaraan mewah. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.