Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo di Semarang Dikecam
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menyatakan kecaman atas tindakan kekerasan yang menimpa seorang wartawan dari media Tempo. Tindakan ini terjadi saat jurnalis tersebut sedang menjalankan tugas peliputan di wilayah Semarang.
Menurut keterangan, wartawan tersebut mengalami tindakan represif berupa pemitingan dan pembantingan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Kejadian ini sangat disesalkan oleh AJI Semarang, yang menilai bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
AJI Semarang mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku kekerasan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, AJI Semarang juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. AJI Semarang berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali dan meminta semua pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kebebasan pers.

Kategori: hukum, kriminalitas, media
Tag:AJI, AJI Semarang, jurnalis, kebebasan pers, kekerasan, kekerasan terhadap wartawan, liputan aksi, peliputan, represif, semarang, tempo