Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan pedoman untuk Harmony Award 2025. Ajang penghargaan ini bertujuan untuk mendorong kerukunan umat beragama dan memperkuat dialog antariman di Indonesia. Kemenag melibatkan berbagai tokoh agama dan budayawan dalam proses penyusunan pedoman tersebut.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu Kemenag, menyatakan bahwa Harmony Award merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata individu atau kelompok dalam membangun kerukunan. Ia berharap penghargaan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk terus memperkuat toleransi dan persaudaraan.
Pedoman Harmony Award 2025 akan memuat kriteria dan mekanisme penilaian yang komprehensif. Aspek-aspek yang akan dinilai antara lain rekam jejak, inisiatif dalam membangun dialog, dan dampak nyata dari upaya yang dilakukan. Proses penilaian akan melibatkan tim independen yang terdiri dari para ahli dan tokoh masyarakat.
Kemenag berkomitmen untuk menjadikan Harmony Award sebagai ajang bergengsi yang mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kerukunan umat beragama di Indonesia. Ajang ini juga diharapkan dapat menjadi platform untuk mempromosikan nilai-nilai perdamaian dan persaudaraan antar umat beragama.
Melalui Harmony Award 2025, Kemenag berharap dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi terwujudnya kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Kemenag untuk mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan toleran.

Kategori: agama, budaya, pemerintahan, sosial
Tag:agama, dialog, dialog antariman, harmoni, harmony award, kementerian agama, kerukunan, masyarakat, penghargaan, toleransi