Keberadaan narapidana korupsi di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang menjadi sorotan publik. Viosari, sebuah lembaga swadaya masyarakat, menyoroti fenomena ini dan mempertanyakan alasan di balik kebijakan yang memungkinkan narapidana korupsi beraktivitas di luar Lapas.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Semarang memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa narapidana yang terlihat berada di luar Lapas bukanlah bebas begitu saja, melainkan sedang menjalani program asimilasi dan integrasi.
Program asimilasi dan integrasi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat. Program ini memberikan kesempatan kepada narapidana untuk bekerja, belajar, atau mengikuti kegiatan lain di luar Lapas dengan pengawasan ketat.
Kalapas Semarang menegaskan bahwa program asimilasi dan integrasi hanya diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berkelakuan baik, telah menjalani sebagian masa hukuman, dan tidak terlibat dalam kasus yang berat. Narapidana korupsi yang menjalani program ini juga telah melalui proses penilaian yang ketat.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa narapidana korupsi yang menjalani program asimilasi dan integrasi tetap berada di bawah pengawasan petugas Lapas. Mereka wajib melapor secara berkala dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jika melanggar aturan, mereka akan dikembalikan ke Lapas.
Kalapas Semarang juga menambahkan bahwa program asimilasi dan integrasi merupakan upaya untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka residivisme atau pengulangan tindak kejahatan.
Namun, Viosari tetap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program asimilasi dan integrasi. Mereka meminta agar Lapas Semarang memberikan informasi yang lebih detail mengenai narapidana korupsi yang menjalani program tersebut, termasuk jenis kegiatan yang dilakukan dan tingkat pengawasannya.
Viosari juga mendesak agar Lapas Semarang memperketat pengawasan terhadap narapidana korupsi yang menjalani program asimilasi dan integrasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan program dan memastikan bahwa program tersebut benar-benar bermanfaat bagi narapidana dan masyarakat.
Keberadaan narapidana korupsi di luar Lapas memang menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, program asimilasi dan integrasi dianggap penting untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk kembali ke masyarakat. Di sisi lain, muncul kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan program tersebut.
Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa program asimilasi dan integrasi berjalan sesuai dengan tujuannya. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program ini juga sangat penting.
Publik berharap agar Lapas Semarang dapat menjalankan program asimilasi dan integrasi dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga tujuan dari program tersebut, yaitu mengembalikan narapidana menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum, dapat tercapai.

Kategori: hukum, korupsi, kriminal, penjara, semarang
Tag:berita, hukum, jawa tengah, Klarifikasi, klarifikasi kalapas, korupsi, lapas semarang, narapidana, terpidana korupsi, viosari