Kondisi mental Brigadir AK, oknum anggota polisi yang diduga membunuh bayinya sendiri di Semarang, Jawa Tengah, perlahan mulai terkuak. Diduga, AK mengalami depresi pascapersalinan dan kecemasan yang berat.
Bayi yang menjadi korban kekejaman ini merupakan hasil hubungan di luar nikah antara AK dengan seorang perempuan berinisial D. Mirisnya, nyawa bayi yang tak berdosa itu harus berakhir di tangan ayah kandungnya sendiri.
Saat ini, Brigadir AK telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tragis ini.
Jasad bayi malang tersebut telah diautopsi untuk keperluan penyelidikan dan kemudian dimakamkan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Dugaan depresi pascapersalinan dan kecemasan yang dialami AK menjadi salah satu fokus penyelidikan. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini. Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan penyebab pasti dari tindakan keji tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh orang tua kandung sendiri, merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi.

Kategori: hukum, kriminal, sosial
Tag:bunuh diri, depresi, depresi pascapersalinan, hukum, jawa tengah, kriminal, pembunuhan bayi, polisi, semarang