Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. KPK telah memeriksa Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (15/5).
KPK menyatakan akan mengambil tindakan terhadap Hevearita pekan ini. Meskipun belum dijelaskan secara rinci tindakan apa yang akan diambil, hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus tersebut. Sebelumnya, Hevearita telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mukti Agung Wibowo dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2021-2022.
Publik menunggu langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti kasus ini. KPK diharapkan dapat mengungkap secara transparan dan adil setiap individu yang terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kategori: berita, hukum, pemerintahan
Tag:gratifikasi, hevearita gunaryanti rahayu, hukum, investigasi, korupsi, kpk, mukti agung wibowo, pemerintahan, semarang, suap, wali kota