Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya telah dua kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
KPK menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa jika Mbak Ita dan Alwin kembali tidak memenuhi panggilan ketiga. Penegasan ini disampaikan langsung oleh juru bicara KPK setelah Mbak Ita dan Alwin absen dalam panggilan kedua.
Panggilan terhadap Mbak Ita dan Alwin merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. Meskipun belum diungkapkan secara rinci, kasus ini diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Absennya Mbak Ita dan Alwin dalam dua panggilan berturut-turut menimbulkan spekulasi di publik. Berbagai dugaan muncul, mulai dari kesibukan hingga upaya menghindari pemeriksaan.
KPK menegaskan bahwa panggilan terhadap seseorang merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat menghambat proses penegakan hukum.
Lembaga antirasuah tersebut menghimbau Mbak Ita dan Alwin untuk kooperatif dan memenuhi panggilan ketiga. KPK juga mengingatkan konsekuensi hukum yang dapat diberikan jika mereka kembali mangkir.
Sikap KPK yang tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Publik menilai bahwa semua warga negara sama di mata hukum dan wajib memenuhi panggilan penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diungkap secara transparan. Masyarakat menunggu kejelasan mengenai dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Semarang dan suaminya.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Langkah penjemputan paksa merupakan opsi terakhir yang akan diambil KPK. Diharapkan, Mbak Ita dan Alwin dapat memenuhi panggilan ketiga dan memberikan klarifikasi terkait dugaan yang menyeret nama mereka.
Publik menanti kelanjutan kasus ini dan berharap KPK dapat mengungkap kebenaran secara adil dan transparan. Keadilan harus ditegakkan tanpa terkecuali, siapapun pelakunya.
