Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Semarang untuk pertama kalinya setelah penahanannya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Semarang periode 2016-2019.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (24/7/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK mendalami pengetahuan terkait aliran dana yang diduga mengalir ke beberapa pihak.
KPK sebelumnya telah menetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Diduga bersama-sama dengan tersangka lain melakukan penyimpangan dana kasda yang merugikan keuangan negara.
KPK terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan terhadap merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Kategori: berita, hukum, kriminal, pemerintahan
Tag:bansos, kasda, korupsi, kpk, mantan walikota, pemeriksaan, penahanan, semarang