Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai materi pemeriksaan terhadap Hevearita dan suaminya. Namun, kehadiran mereka di Gedung KPK menunjukkan adanya pendalaman kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus ini masih ditunggu dari pihak KPK.

Artikel
Kategori: berita, hukum, pemerintahan
Tag:korupsi, kpk, Lelang Jabatan, pemeriksaan, pengadaan barang dan jasa, semarang, suap, wali kota
Kategori: berita, hukum, pemerintahan
Tag:korupsi, kpk, Lelang Jabatan, pemeriksaan, pengadaan barang dan jasa, semarang, suap, wali kota