Seorang anggota Brimob Polda Jateng berinisial Brigadir AK (30) diduga membunuh bayi laki-lakinya yang masih berusia 4 bulan. Kejadian nahas ini berlangsung di dalam mobil yang terparkir di Jalan Simongan, Semarang Barat, Selasa (14/3/2023).
Kejadian bermula saat Brigadir AK menjemput korban dari rumah orang tua istrinya. Ia kemudian membawa korban berkeliling dengan mobil. Di dalam mobil itulah, Brigadir AK diduga mencekik bayinya hingga tewas.
Setelah kejadian tersebut, Brigadir AK membawa korban ke RS Hermina Banyumanik. Namun, saat diperiksa tim medis, bayi tersebut sudah tidak bernyawa. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan Brigadir AK. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Brigadir AK diduga mengalami depresi. Motif pembunuhan masih didalami oleh pihak kepolisian.
Jenazah bayi malang tersebut kemudian dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk diautopsi. Proses autopsi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polrestabes Semarang. Brigadir AK terancam hukuman berat atas perbuatannya.
